Bangsa yang Tergila-gila terhadap Asing

November 18, 2009 at 19:30 (Uncategorized)

Bangsa yang Tergila-gila Terhadap Asing

Kami putera puteri Indonesia bersumpah, berbangsa satu, bangsa Indonesia

Kami putera puteri Indonesia bersumpah, bertanah air satu, tanah air Indonesia

Kami putera puteri Indonesia bersumpah, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Sumpah Pemuda

28 Oktober 1928

Suatu sore, ketika angin sepoi-sepoi membelai sekitar sepuluh mahasiswa yang sedang duduk di balai-balai. Seorang lelaki botak namun berjenggot lebat, datang menyapa. Mereka terlibat obrolan dan banyolan. Lelaki botak berwajah bule itu lalu membolak-balik sebuah majalah. Sambil membaca sekilas, ia mengangguk-angguk. Rupanya lelaki itu sangat mengerti bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa utama majalah itu. Tiba-tiba ia berkomentar, “Mana bahasa Indonesianya?”, sambil terus membolak-balik majalah. Ia mulai membacakan judul artikel di majalah itu, satu per satu. Sengaja, ia menekankan pada bahasa asing maupun serapan yang mutlak ada di setiap judul. Bahkan ada judul yang keseluruhannya menggunakan bahasa asing. Lelaki itu tertawa. Kesepuluh mahasiswa yang mengelilinginya hanya mampu tersenyum. Lalu mengemukakan alasan-alasan yang, lagi-lagi, ditertawakan oleh si lelaki botak. “Kalian ini, banyak alasan,”, katanya.

Peristiwa itu terjadi di Jogjakarta, tepatnya di lingkungan perumahan dosen UGM. Lelaki botak, berjenggot lebat, dan berwajah bule itu bernama David Reff, mantan pengelola ACICIS, sebuah lembaga perwakilan studi Australia di Indonesia. Ia sudah lama menekuni bahasa Indonesia, bahkan mengerti watak orang Indonesia.

Di Malang sendiri, sekitar pertengahan tahun 2006, pernah diadakan lomba menulis novel teenlit (bahkan “teenlit” adalah bahasa Inggris!). Keenam pemenang lomba itu, hampir semua judulnya menggunakan bahasa asing. Bukan hanya itu. Pengglobalan bahasa telah terjadi hampir di setiap lini bangsa. Di toko-toko buku, judul berbahasa asing kini tidak menjadi tolok ukur bahwa penulisnya juga adalah orang asing. Penulis dalam negeri pun, lebih memilih memberi judul bukunya dalam bahasa asing meskipun isinya murni bahasa Indonesia. Judul-judul film, dialog-dialog di dalamnya, pun menggunakan bahasa asing. Mahasiswa dan dosen saat presentasi, membuat makalah, yang digunakan juga bahasa asing. Para wartawan pun tak kalah. Banyak rubrik yang nginggris, istilah asing dengan bangga bermain-main di dalam laporannya. Bahkan, bahasa asing telah digunakan dalam percakapan sehari-hari. “So what gitu lho,” maupun “Please, deh!” kian marak, dan nantinya akan merusak bahasa nasional negeri ini. Kelamaan, bahasa Indonesia akan menjadi tamu di negerinya sendiri.

Andre Moller pernah menulis di kolom bahasa Kompas, 4 Desember 2004. Ia bingung ketika pelayan hotel menanyainya, “Pake kes apa kad?”. Yang dimaksud pelayan itu ternyata adalah membayar pakai tunai (cash) atau kartu (card). Setelah kejadian itu, Moller bersama istrinya diberi voucher untuk menikmati welcome drink di dekat pool. Pelayan tadi juga menjelaskan cara-cara check out dan meminta identity card Moller. Sebenarnya, ini semua tidak perlu. Sebab bahasa Indonesia sangat kaya, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) saja memuat lebih dari 80 ribu kata. Mengapa pelayan itu tidak menggunakan kata: tunai, kartu, minuman selamat datang, kolam renang, pelunasan penginapan, dan kartu identitas?

Padahal, melalui sumpah pemuda 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia telah dikukuhkan menjadi bahasa persatuan. Ia adalah salah satu pilar kebanggaan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Ia mewarnai perubahan perjuangan dari yang kedaerahan menjadi persatuan atas nama Indonesia. Setelah kemerdekaan pun, sesuai UUD 1945 Bab VX Pasal 36, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

Lalu mengapa bangsa Indonesia lebih memilih bahasa asing? Menurut S. Sahala Tua Saragih, dosen Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung, perilaku buruk dalam berbahasa ini nampaknya menunjukkan penyakit bangsa yang disebut xeno mania, alias tergila-gila terhadap asing.

“…kalau di dalam 50 tahun yang lalu bahasa Indonesia telah berhasil menjadi wahana integrasi politik dan alat perjuangan antikolonial, sanggupkah dalam 50 tahun yang akan datang ia menjadi wahana transformasi sosial masyarakat Indonesia?”. Pertanyaan itu diungkap Soedjatmoko, budayawan besar Indonesia, dalam makalah yang ditulisnya tahun 1978.

 

Indonesia yang Masih Setengah Merdeka

Peribahasa “Bahasa menunjukkan bangsa” memang pas dibahas kali ini. Untuk mengetahui bagaimana perwajahan bangsa Indonesia saat ini, bisa dilihat dari perilakunya dalam berbahasa. Jika bangsa Indonesia ternyata lebih suka mengadopsi bahasa asing dan memakainya secara serampangan, berarti begitulah kita. Bangsa Indonesia cenderung bertindak seenaknya sendiri. Dalam mengadopsi bahasa pun tidak memperhatikan struktur dan logikanya yang benar. Hal lain yang dapat disimpulkan dari pengadopsian bahasa asing, soal kreativitas. Bisa dibilang bangsa Indonesia adalah bangsa imitasi, bahkan bukan hanya di segi bahasa.

Perhatikanlah penulisan tanggal untuk peristiwa jatuhnya pesawat di gedung WTC, New York. Beberapa surat kabar Indonesia langsung meniru pemberitaan surat kabar asing, menyebutnya sebagai peristiwa 9/11. Menurut cara baca bangsa Indonesia, itu adalah tanggal sembilan November. Ada apa di New York tanggal sembilan November? Tidak ada apa-apa. Penggempuran WTC adalah tanggal sebelas September, seharusnya ditulis 11/9.

Selain itu, adjektiva dari bahasa asing yang pemakaiannya dicampuradukkan dengan nomina, juga menjadi indikasi bangsa Indonesia menyerap bahasa tanpa memperhatikan struktur dan logika yang benar. “Nuklir” tercatat sebagai adjektiva dalam KBBI, namun penggunaannya sering sebagai nomina. Hal ini juga sering ditemukan dalam makalah mahasiswa dan dosen. Misalnya, “Filsafat melebihi empiris” (seharusnya: empiri). “Hal itu merupakan sebuah tautologies (seharusnya: tautologi). Dan masih banyak salah kaprah bahasa yang lain.

Memang, kekuatan asing yang masuk ke negeri ini telah sedemikian kuatnya, dan menunjukkan bahwa Indonesia semakin terpuruk. Mengutip Kompas tertanggal 21 Mei 2007, pompa bensin Shell dan Petronas bisa berkembang di tanah air, tetapi tak ada pompa bensin Pertamina di luar negeri. Ratusan franchise asing juga telah menguasai pasar dalam negeri, semakin membuktikan kekuatan ekonomi global yang ada. Beberapa waktu lalu, di Jakarta diaadakan pameran franchise, yang pengunjungnya datang dari berbagai daerah di tanah air. Dan melihat berbagai fenomena yang masih mengagungkan bahasa serta kekuatan asing itu, sama saja dengan membiarkan Indonesia masih terjajah. Negeri ini belum sepenuhnya merdeka.

 

Penolakan Terhadap RUU Bahasa

Tanpa sadar, menurut R. Kristiawan, pengajar di Universitas Katolik Atma Jaya, bangsa Indonesia menyandarkan identitas pada simbol-simbol asing itu karena identitas nasional tidak sanggup menyediakan kebanggaan. Nasionalisme bangsa ini akan bahasa Indonesia masih sangat kurang. Menurunnya nasionalisme akan bahasa tersebut, bisa juga mengindikasikan menurunnya nasionalisme berbangsa. Sungguh ironis. Bangsa Indonesia saat ini justru menggunakan bahasa asing sebagai simbol kemodernan, kecanggihan, dan kekerenan di kalangan urban.

Tahun 2006 lalu, Pusat Bahasa Depdiknas membuat usulan draf RUU Bahasa. Rencananya, ia akan disahkan tahun 2007 ini. Namun, meskipun jelas bahwa RUU Bahasa adalah salah satu upaya mengusung nasionalisme, masih saja banyak yang memperdebatkan. Golongan pengusaha, salah satunya. Mereka kahawatir harus mengganti nama produknya jika RUU ini disahkan. Pun muncul kekhawatiran akan dibatasinya perkembangan asing seperti Inggris dan Mandarin yang penggunaannya kian meluas.

Padahal, RUU Bahasa hanya ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa global dan melindungi perkembangan bahasa yang mampu menyatukan ratusan suku dan etnis di Indonesia. Ini bukan soal nasionalisme yang kesiangan. Kebanggaan pada bahasa Indonesia yang tengah pudar, ini yang perlu diperjuangkan untuk dirubah, agar dapat mengangkat harkat ekonomi dan politik bangsa ini. Banyak bangsa lain, seperti Filipina dan India, menaruh kekaguman karena Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah namun sepakat menggunakan satu bahasa persatuan. Lalu, mengapa kita sendiri tidak bangga? Apakah karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang tergila-gila terhadap asing?

 

Rizky Sekar Afrisia

Post a Comment